KADES KUMALASA DI VONIS 3 BULAN PENJARA, DENDA 3 JUTA RUPIAH



Kepala Desa Kumalasa Kecamatan Sangkapura, Bawean Kabupaten Gresik, terdakwa pidana pemilu, di vonis 3 bulan penjara serta denda uang sebesar 3 Juta Rupiah dalam sidang tindak pidana pemilu, di Pengadilan Negeri Gresik, Kamis Siang (30/04/2009). Majelis hakim menyatakan, terdakwa bersalah melanggar Undang-Undang Pemilu Nomor 10 Tahun 2008, karena ikut berkampanye dengan mengedarkan surat resmi Kepala Desa berisi ajakan kepada warganya untuk memilih salah satu Caleg, dari PKB dan dilakukan pada masa tenang kampanye.


Persidangan tindak pidana pemilu dengan terdakwa Mukjizat, Kepala Desa Kumalasa, Kecamatan Sangkapura, Bawean, dipimpin Ketua Majelis Hakim, Muhammad Hasyim, dengan materi pokok mendengarkan amar putusan hakim.

Persidangan dihadiri puluhan pengunjung, Anggota Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kabupaten Gresik dan sejumlah saksi, dengan penjagaan aparat kepolisian.

Dalam amar putusannya, majelis hakim memutuskan terdakwa bersalah karena melanggar Undang-Undang Pemilu Nomor 10 Tahun 2008, Pasal 273, Juncto Pasal 84, dan di vonis 3 bulan penjara serta denda uang sebesar 3 juta rupiah.

Hakim menilai, Kades Mukjizat terbukti bersalah menyebarkan surat resmi kepala desa, berisi ajakan kepada warganya, untuk memenangkan salah satu Caleg dari PKB sehingga merugikan caleg yang lain.

Atas keputusan hakim ini, terdakwa Mukjizat mengajukan banding.

Sebelumnya, Kades Mukjizat sempat di tetapkan dalam Daftar Pencarian Orang dan berhasil ditangkap oleh Interpol di malaysia Tanggal 23 April lalu, setelah kasusnya mulai diperiksa Panwaslu Kabupaten Gresik.



digg it
buzz yahoo
google
Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Facebook
reddit

0 comments:


Post a Comment

Posting Terakhir

Paid Review Indonesia
 
  • Hack Facebook Sebagaimana laporan Techcrunch, Firesheep telah di download ribuan kali sejak di luncurkan beberapa waktu lalu. Firesheep adalah salah satu software Add-ons browser Mozilla Firefox terbaru yang di gunakan...
  • Sharing Foto di Yahoo Messenger Yahoo Messenger atau yang sering disingkat dengan YM memiliki fasilitas untuk share picture kepada chatter lain. Dengan demikian jika dua chatter saling melakukan Private Message, maka keduanya bisa saling...
  • Mujaher Korek Menu ikan panggang banyak di jumpai di sejumlah daerah. Namun, menu ikan mujaher panggang dengan sambal terasi pedas khas Jawa Timuran, hanya ada di Lamongan. Mujaher panggang hadir dengan....
  • Batik Gorga Khas Batak Memadukan motif khas Batak dengan aneka warna, bengkel kreasi yang telah berdiri sejak tahun 2008 lalu, menghasilkan aneka ragam kain batik khas tanah Batak yang memiliki nilai estetika yang cukup tinggi....
  • Awet Muda Dengan Pisang Getuk merupakan makanan tradisional, umumnya terbuat dari singkong. Namun, warga di kaki gunung Slamet tepatnya di Desa Serang, Kecamatan Karangreja,...